Hak asasi manusia di Yunani

Yunani
Artikel ini adalah bagian dari seri
Politik dan Ketatanegaraan
Yunani
Undang-Undang Dasar
Eksekutif
  • Kepala negara

  • Presiden (daftar): Katerina Sakellaropoulou
  • Departemen Kepresidenan

  • Pemerintah

  • Perdana Menteri (daftar): Kyriakos Mitsotakis
  • Kabinet: Kyr. Mitsotakis
Legislatif
  • Ketua: Konstantinos Tasoulas
  • Presidium
  • Konferensi Presiden
  • Komite Parlemen
  • Daerah pemilihan
  • Pembagian
Yudikatif
  • Mahkamah Agung

Pemilihan umum
Hubungan luar negeri



  • Hubungan Internasional

  • Paspor
  • Persyaratan visa
  • Politik di Uni Eropa
  • Negara lainnya
  • Atlas
  • l
  • b
  • s

Hak asasi manusia di Yunani telah diamati oleh berbagai organisasi. Yunani telah menandatangani Konvensi Eropa tentang Hak Asasi Manusia, Konvensi tentang Status Pengungsi, dan Konvensi Menentang Penyiksaan. Selain itu, Undang-Undang Dasar Yunani juga menjamin hak asasi manusia bagi seluruh warga negara Yunani.

Isu saat ini

Penggunaan kekerasan, penyiksaan, dan perlakuan buruk lainnya secara berlebihan yang dilakukan oleh petugas kepolisian dan aparat penegak hukum lainnya telah dilaporkan.

Kebrutalan polisi

Terdapat laporan mengenai penggunaan kekerasan, penyiksaan, dan perlakuan buruk lainnya secara berlebihan yang dilakukan oleh petugas polisi dan aparat penegak hukum lainnya.[1][2] Laporan mengenai penentangan terhadap penangkapan dan penahanan terhadap orang-orang tidak bersalah yang meningkat di akhir tahun 2019, termasuk terhadap para jurnalis dan mahasiswa yang berdemonstrasi menentang penghapusan undang-undang yang membatasi petugas kepolisian untuk memasuki wilayah universitas atau perguruan tinggi lainnya. Penggeledahan secara sewenang-wenang dengan cara menelanjangi seseorang telah didokumentasikan dalam berbagai kasus sebagai bagian dari bentuk perlakuan buruk lainnya. Terdapat kecurigaan yang signifikan bahwa kejadian-kejadian yang sering terjadi tersebut tidak jarang dan tidak kebal terhadap suasana impunitas yang terjadi di segala tempat terkait perilaku tersebut.[1][3]

Penolakan berdasarkan hati nurani

Pada tahun 2020, Amnesty International melaporkan bahwa kelanjutan dari "pelanggaran serius" terhadap hak-hak penolakan berdasarkan hati nurani yang terjadi mengakibatkan penangkapan, penuntutan, denda, persidangan di pengadilan militer, hukuman yang berulang, dan penangguhan hukuman penjara. Tugas militer pengganti diberikan lebih lama daripada tugas militer lainnya dan hal tersebut dianggap sebagai hukuman bagi tahanan hati nurani.[4]

Penolakan migran

Amnesty International

Berdasarkan laporan yang disusun oleh Amnesty International pada tahun 2007, isu-isu hak asasi manusia yang terjadi di Yunani antara lain:

Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat

Laporan dari Kementerian Luar Negeri AS pada tahun 2007 Diarsipkan 2019-06-16 di Wayback Machine. tentang hak asasi manusia di Yunani mengidentifikasi isu-isu hak asasi manusia sebagai berikut:

  • Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh aparat keamanan terhadap imgran gelap dan orang-orang Romani;
  • Kondisi yang keras dan padatnya beberapa penjara di Yunani;
  • Penahanan migran yang tidak memiliki dokumen dalam kondisi yang tidak layak;
  • Diskriminasi secara administratif yang dihadapi oleh penganut agama non-Ortodoks;
  • Penahanan dan pendeportasian terhadap imigran di bawah umur tanpa pendamping atau yang terpisah, termasuk pencari suaka;
  • Diskriminasi terhadap kelompok etnis-etnis minoritas, khususnya orang-orang Romani.

Peringkat internasional

  • Democracy Index, tahun 2020: 39 dari 167.
  • Worldwide Press Freedom Index, tahun 2020: 65 dari 180.[6]
  • Worldwide Privacy Index, tahun 2006: 1 dari 26.
  • Worldwide Quality-of-life Index, 2005:[7] 22 dari 111.

Lihat pula

Referensi

  1. ^ a b "Everything you need to know about human rights in Greece". www.amnesty.org (dalam bahasa Inggris). Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-02-28. Diakses tanggal 16 January 2021. 
  2. ^ "Torture and ill-treatment by police officers in Greece". European Implementation Network. 12 December 2018. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-01-22. Diakses tanggal 16 January 2021. 
  3. ^ "Committee against Torture concludes its consideration of the report of greece". UN Office of the High Commissioner for Human Rights. 25 July 2019. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-01-21. Diakses tanggal 16 January 2021. 
  4. ^ "Gewetensbezwaarden en mensenrechten". Amnesty International (dalam bahasa Belanda). Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-02-01. Diakses tanggal 16 January 2021. 
  5. ^ ECHR, 13 July 2006, Agga v. Greece (n°3) Diarsipkan 2012-03-07 di Wayback Machine., 32186/02
  6. ^ "Press Freedom". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2017-02-01. Diakses tanggal 2022-01-26. 
  7. ^ "Worldwide Quality of Life - 2005" (PDF). The Economist. www.economist.com. 2005. Diarsipkan (PDF) dari versi asli tanggal 2012-08-02. Diakses tanggal 2007-04-10. 

Pranala luar

  • NCHR Diarsipkan 2011-09-02 di Wayback Machine. - Komite Nasional Hak Asasi Manusia
  • Human Rights Watch - Yunani Diarsipkan 2010-07-18 di Wayback Machine.
  • Denying Ethnic Identity - The Macedonians of Greece Diarsipkan 2016-04-23 di Wayback Machine.: Laporan yang disusun oleh Human Rights Watch terkait kondisi dari etnis Makedonia di Yunani
  • Censorship in Greece - IFEX
  • United Nations Committee against Torture
  • European Council on Refugees and Exiles
  • Amnesty International Report for 2007
  • US Department of State: Country Reports on Human Rights Practices - 2007: Greece Diarsipkan 2019-06-16 di Wayback Machine.
  • Freedom House Diarsipkan 2019-10-02 di Wayback Machine.