Politik Nepal

Nepal
Artikel ini adalah bagian dari seri
Politik dan Ketatanegaraan
Nepal
Konstitusi
  • Kewajiban dan Hak Mendasar
  • HAM
Pemerintah
  • Presiden: Bidhya Devi Bhandari
  • Wakil Presiden: Nanda Bahadur Pun

Eksekutif:

  • Perdana Menteri: Khadga Prasad Oli
  • Dewan Menteri: Oli II
  • Layanan Sipil
  • Sekretaris Kabinet

Parlemen Federal:

  • Dewan Perwakilan Rakyat
    Ketua: Krishna Bahadur Mahara
  • Majelis Nasional
    Ketua: Ganesh Prasad Timilsina

Pengadilan:

  • Mahkamah Agung
    Hakim Agung Nepal: Gopal Parajuli
  • Pengadilan Distrik
Pemilihan Umum
  • Komisi Pemilihan Umum
  • Partai Politik
  • Pemilihan Umum terakhir
    • Presidensial: 2008
    • 2015
    • Nasional: 2008
    • 2013
    • 2017
    • Provinsi: 2017
    • Lokal: 2017
Federalisme
Pembagian Administratif
  • Provinsi
    Pemerintah Provinsi
    Majelis Provinsi
    Gubernur
    Kepala Menteri

Hubungan Luar Negeri
  • Menteri Luar Negeri
  • Misi Diplomatik
    • dari Nepal
    • ke Nepal
  • Paspor
    Persyaratan Visa
Topik Berkaitan
  • Gerakan Demokrasi
  • Perang Sipil
  • Negara lainnya
  • Atlas
  • l
  • b
  • s

Politik Nepal berbentuk republik dengan Sistem multipartai. Saat ini, posisi Presiden Nepal sebagai (kepala negara) dijabat oleh Bidhya Devi Bhandari. Posisi Perdana Menteri sebagai (kepala pemerintahan) dijabat oleh Khadga Prasad Oli. Eksekutif dijalankan oleh Perdana Menteri dan kabinetnya, sementara itu legislatif ditangani oleh Parlemen.

Hingga 28 Mei 2008, Nepal menganut sistem Kerajaan konstitusional. Pada saat itu, konstitusi mengubah Majelis Konstituante Nepal Pertama yang membuat negara ini menjadi republik.[1]

Economist Intelligence Unit memberikan Nepal dengan peringkat "rezim hibrida" pada tahun 2016.[2]

Referensi

  1. ^ Nepal's monarchy abolished, republic declared Diarsipkan 31 May 2008 di Wayback Machine. AFP, 28 May 2008
  2. ^ solutions, EIU digital. "Democracy Index 2016 - The Economist Intelligence Unit". www.eiu.com (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 1 December 2017. 
  • l
  • b
  • s
Negara
berdaulat
Negara dengan
pengakuan terbatas
  • Abkhazia1
  • Republik Artsakh1
  • Ossetia Selatan1
  • Palestina
  • Siprus Utara1
  • Republik Tiongkok
Dependensi dan
wilayah lain
  • Kepulauan Cocos (Keeling)
  • Hong Kong
  • Makau
  • Pulau Natal
  • Wilayah Samudra Hindia Britania
1 Terkadang dimasukkan ke Eropa, tergantung definisi perbatasan. 2 Terkadang dimasukkan ke Oseania. 3 Negara lintas benua.