Protokol Opsional Konvensi mengenai Hak-Hak Penyandang Disabilitas

  partai negara
  negara yang menandatangani, namun tak meratifikasi
  negara yang tak menandatangani
Dirancang13 Desember 2005Ditandatangani30 Maret 2007LokasiNew YorkEfektif3 Mei 2008Syarat10 ratifikasi dan pemberlakuan Konvensi Hak-Hak Penyandang DisabilitasPenanda tangan93Pihak94PenyimpanSekretaris-Jenderal Perserikatan Bangsa-BangsaBahasaArab, Tionghoa, Inggris, Prancis, Rusia dan Spanyol

Protokol Opsional Konvensi mengenai Hak-Hak Penyandang Disabilitas adalah sebuah perjanjian sampingan untuk Konvensi Hak-Hak Penyandang Disabilitas. Perjanjian tersebut diadopsi pada 13 Desember 2006, dan diberlakukan pada waktu yang sama sebagai Konvensi induknya pada 3 Mei 2008.[1] Pada Desember 2018, perjanjian tersebut memiliki 93 penandatangan dan 94 negara anggota.[2]

Referensi

  1. ^ "Landmark UN treaty on rights of persons with disabilities enters into force". Scoop. 5 May 2008. Diakses tanggal 28 June 2008. 
  2. ^ "UN Treaty Collection: Parties to the Optional Protocol to the Convention on the Rights of Persons with Disabilities". United Nations. Diakses tanggal 12 October 2016. 

Pranala luar

  • Text of the Optional Protocol
  • Ratification status Diarsipkan 2016-01-13 di Wayback Machine.
  • Committee on the Rights of Persons with Disabilities