Resolusi 708 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Tiongkok
Prancis
Britania Raya
Amerika Serikat
Uni Soviet
Anggota tidak tetap
Austria
Belgia
Pantai Gading
Kuba
Ekuador
India
Rumania
Yaman
Zaire
Zimbabwe
Resolusi 708 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 28 Agustus 1991. Usai menyatakan kematian Presiden Mahkamah Internasional (International Court of Justice, ICJ) Taslim Olawale Elias pada 14 Agustus 1991, DKPBB memutuskan agar pemilihan terhadap kelowongan jabatan di ICJ akan diadakan pada 5 Desember 1991 di sesi ke-46 DKPBB dan Majelis Umum.[1]
Referensi
- ^ "ICJ Communiqué" (PDF). International Court of Justice. 15 August 1991. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 4 June 2011. Diakses tanggal 13 February 2010. Parameter
|url-status=
yang tidak diketahui akan diabaikan (bantuan)
Pranala luar
Karya yang berkaitan dengan Resolusi 708 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa di Wikisource
- Text of the Resolution at undocs.org