Resolusi 1156 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

  •  Tiongkok
  •  Prancis
  •  Rusia
  •  Britania Raya
  •  Amerika Serikat
Anggota tidak tetap
  •  Bahrain
  •  Brasil
  •  Kosta Rika
  •  Gabon
  •  Gambia
  •  Jepang
  •  Kenya
  •  Portugal
  •  Slovenia
  •  Swedia

Resolusi 1156 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa diadopsi pada 16 Maret 1998. Usai mengulang Resolusi 1132 (1997) seputar situasi di Sierra Leone dan menyatakan pengembalikan Presiden yang terpilih secara demokratis Ahmad Tejan Kabbah, DKPBB menarik sanksi BBM di negara tersebut, meskipun embaro senjata masih diberlakukan.[1]

Referensi

  1. ^ "Security Council welcomes return of democratically elected President of Sierra Leone, lifts petroleum sanctions". United Nations. 16 March 1998. 

Pranala luar

  • Text of the Resolution at undocs.org
Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
Resolusi 1156 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa