Resolusi 1197 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

  •  Tiongkok
  •  Prancis
  •  Rusia
  •  Britania Raya
  •  Amerika Serikat
Anggota tidak tetap
  •  Bahrain
  •  Brasil
  •  Kosta Rika
  •  Gabon
  •  Gambia
  •  Jepang
  •  Kenya
  •  Portugal
  •  Slovenia
  •  Swedia

Resolusi 1197 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 18 September 1998. Usai mengulang tanggung jawab utamanya untuk menghimpun perdamaian dan keamanan internasional, DKPBB menyampaikan upaya kerjasama dengan Organisasi Persatuan Afrika (Organisation of African Unity, OAU).[1]

Referensi

  1. ^ "Security Council, acting on situation in Africa, asks Secretary-General to aid African organisations in strengthening peacekeeping mechanisms". United Nations. 18 September 1998. 

Pranala luar

  • Text of the Resolution at undocs.org
Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
Resolusi 1197 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa