Resolusi 49 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

  •  Tiongkok (ROC)
  •  Prancis
  •  Britania Raya
  •  Amerika Serikat
  •  Uni Soviet
Anggota tidak tetap
  •  Argentina
  •  Belgia
  •  Kanada
  •  Kolombia
  •  Syria
  •  RSS Ukraina

Resolusi 49 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi tanggal 22 Mei 1948, mempertimbangkan bahwa resolusi-resolusi Dewan Keamanan sebelumnya tentang Palestina belum dipatuhi dan operasi militer masih berjalan di Palestina, resolusi ini meminta semua pemerintah dan pihak berwenang bersikap netral terhadap aksi militer selanjutnya di Palestina dan mengirimkan perintah gencatan senjata kepada pasukan militer dan paramiliternya yang berlaku pada siang 24 Mei 1948, waktu New York. Resolusi ini juga memerintahkan agar Truce Commission for Palestine yang dibentuk oleh Resolusi 48 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk membuat laporan ke Dewan seputar kepatuhan pihak-pihak yang terlibat dalam resolusi ini.

Resolusi ini diadopsi dengan delapan suara banding nol dan tiga abstain dari RSS Ukraina, Uni Soviet, dan Suriah.

Lihat pula

Referensi

  • Text of Resolution at UN.org Diarsipkan 2012-03-14 di Wayback Machine. (PDF)
Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
Resolusi 49 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
  • l
  • b
  • s
1946
194719481949
  • 1940-an
  • 1950-an →