Resolusi 65 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

  •  Tiongkok (ROC)
  •  Prancis
  •  Britania Raya
  •  Amerika Serikat
  •  Uni Soviet
Anggota tidak tetap
  •  Argentina
  •  Belgia
  •  Kanada
  •  Kolombia
  •  Syria
  •  RSS Ukraina

Resolusi 65 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi tanggal 28 Desember 1948, meminta agar perwakilan konsuler di Batavia sesuai Resolusi 30 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa mengirimkan laporan lengkap seputar situasi di Republik Indonesia yang membahas gencatan senjata dan kondisi terbaik di daerah pendudukan militer atau daerah yang militernya sudah ditarik.

Resolusi ini diadopsi dengan sembilan suara banding nol dan dua abstain dari Republik Sosialis Soviet Ukraina dan Uni Soviet.

Lihat pula

Referensi

  • Text of Resolution at UN.org (PDF)
Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
Resolusi 65 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
  • l
  • b
  • s
1946
194719481949
  • 1940-an
  • 1950-an →