Resolusi 742 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

  •  Tiongkok
  •  Prancis
  •  Rusia
  •  Britania Raya
  •  Amerika Serikat
Anggota tidak tetap
  •  Austria
  •  Belgia
  •  Tanjung Verde
  •  Ekuador
  •  Hungaria
  •  India
  •  Jepang
  •  Maroko
  •  Venezuela
  •  Zimbabwe

Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 742, diadopsi tanpa pemungutan suara pada 14 Februari 1992. Setelah Republik Azerbaijan mengajukan keanggotaan di Perserikatan Bangsa-Bangsa, Dewan tersebut merekomendasikan kepada Majelis Umum agar Azerbaijan diterima.

Referensi

  • Text of the Resolution at undocs.org
Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
Resolusi 742 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa