Resolusi 790 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Tiongkok
Prancis
Rusia
Britania Raya
Amerika Serikat
Anggota tidak tetap
Austria
Belgia
Tanjung Verde
Ekuador
Hungaria
India
Jepang
Maroko
Venezuela
Zimbabwe
Resolusi 790 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 25 November 1992, menyatakan laporan dari Sekjen mengenai Pasukan Pengamat Pelepasan Perserikatan Bangsa-Bangsa. DKPBB menyatakan upayanya untuk menghimpun perdamaian di Timur Tengah selain juga menyatakan perhatiannya terhadap keadaan tegang di wilayah tersebut. Resolusi tersebut menyerukan agar seluruh pihak berniat untuk langsung mengimplementasikan Resolusi 338, menambah masa penugasan Pasukan Pengamat dengan periode 6 bulan sampai 31 Mei 1993, dan meminta agar Sekjen memberikan laporan soal situasi pada akhir periode tersebut.
Referensi
![](http://upload.wikimedia.org/wikipedia/commons/thumb/4/4c/Wikisource-logo.svg/38px-Wikisource-logo.svg.png)
Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
Resolusi 790 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Text of the Resolution at undocs.org